SOSIALISASI DAMPAK BULLYNG BERSAMA POLSEK PANARUKAN

Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis. Tindakan ini bisa dalam bentuk bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu. Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah.

Tindakan bullying juga terbagi menjadi enam kategori, di antaranya: 

1. Kontak fisik langsung

Perilaku bullying yang menyasar fisik umumnya mudah diidentifikasi. Tindakan ini meliputi memukul, mendorong, menggigit, menjambak, mencubit, dan mencakar. Mengunci seseorang dalam ruangan, memeras dan merusak barang orang lain juga termasuk tindakan perundungan.

2. Kontak verbal langsung

Perundungan juga bisa berupa ancaman, merendahkan, mencela, mengejek, memaki, mengintimidasi dan mengganggu. Memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme dan menyebarkan berita palsu juga termasuk bullying verbal. 

3. Perilaku non-verbal langsung

Contoh bullying non verbal yaitu tatapan sinis, menjulurkan lidah dan memperlihatkan ekspresi yang merendahkan, mengejek, atau mengancam. Namun, tindakan non verbal ini umumnya dilakukan bersama tindakan fisik dan verbal. 

4. Perilaku non verbal tidak langsung

Faktanya, perundungan juga bisa terjadi secara non verbal tidak langsung. Contohnya yaitu memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, mengucilkan atau mengabaikan secara sengaja atau mendiamkan seseorang. 

5. Cyber bullying

Di era yang serba teknologi seperti sekarang, tindakan bullying juga marak terjadi secara online. Contohnya dengan membuat video atau konten lainnya yang mengintimidasi seseorang lewat media sosial.

Mau tahu lebih jauh mengenai tindakan cyber bullying? Baca selengkapnya di artikel ini: “Mengenal Cyberbullying: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya”.

6. Pelecehan seksual

Pelecehan seksual juga salah satu bentuk tindakan bullying. Perilaku ini bisa berupa agresi fisik atau verbal. Agresi merupakan perilaku yang dilakukan secara sengaja untuk  menyebabkan kerusakan fisik atau mental seseorang.

7. Perundungan emosional

Hal ini terjadi ketika seseorang berusaha mendapatkan apa yang mereka inginkan, tetapi dengan cara membuat orang lain (korban) merasa marah, takut, cemas, hingga tidak nyaman.

Perundungan emosional dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental pada korbannya. Contoh perundungan emosional seperti mengejek, menggoda, mengancam, meremehkan, berbohong, hingga mempermalukan korban.

Efek yang bisa ditimbulkan dari bullying ini tidak boleh disepelekan karena dapat mengganggu kondisi mental, terlebih apabila terjadi pada anak-anak. Apabila .