PENERIMAAN PESERTAN DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2024 / 2025
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) tahun 2024 akan segera dimulai. Pendaftaran di SD Negeri 1 Peleyan Panarukan dibuka pada tnaggal 01 Juli sampai 13 Juli 2024. Adapaun syarat Pendaftaran Siswa Baru menurut Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI menyebut, aturan batas usia anak masuk sekolah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
Agar para orang tua dapat mempersiapkan diri anak dengan baik, berikut adalah beberapa informasi penting terkait peraturan pendaftaran peserta didik baru. Dilansir dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI, syarat usia masuk SD pada tahun ajaran 2024/2025 yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru yaitu.
Calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Pengecualian untuk usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan berada di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Adapun syarat yang harus dibawa saat pendaftaran siswa baru di SD Negeri 1 Peleyan Panarukan yaitu :
1. Akta Kelahiran
2. Ijasah TK
3. Kartu keluarga
4. Pas foto hitam putih 3x4 cm