MONITORING PEMBELAJARAN KELAS 5
Monitoring pelaksanaan pembelajaran adalah kegiatan pemantauan yang menyertakan proses pengumpulan, penganalisisan, pencatatan, pelaporan dan penggunaan informasi manajemen tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Monitoring proses pembelajaran dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah yang dilaksanakan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara dan dokumentasi.
Kegiatan monitoring dilaksanakan untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil capaian saat dilaksanakan monitoring tersebut. Monitoring juga dilakukan dalam rangka mengetahui permasalahan yang terjadi selama kegiatan yang telah dijalankan.
Pelaksanaan monitoring di SDN 1 Peleyan Panarukan dilakukan oleh Pengawas dari UPTD Pendidikan Kecamatan Panarukan.